Kamis, 06 September 2012

Perawat, Dokter, Bidan.

Perawat

Perawat atau Nurse berasal dari bahasa latin yaitu dari kata Nutrix yang berarti merawat atau memelihara. Perawat adalah profesi yang difokuskan pada perawatan individu, keluarga, dan masyarakat sehingga mereka dapat mencapai, mempertahankan, atau memulihkan kesehatan yang optimal dan kualitas hidup dari lahir sampai mati.
Florence Nightingale adalah pelopor perawat modern, penulis dan ahli statistik. Ia dikenal dengan nama Bidadari Berlampu (The Lady With The Lamp) atas jasa-jasanya yang tanpa kenal takut mengumpulkan korban perang pada perang Krimea, di semenanjung Krimea, Rusia.

Perawat bekerja dalam berbagai besar spesialisasi di mana mereka bekerja secara independen dan sebagai bagian dari sebuah tim untuk menilai, merencanakan, menerapkan dan mengevaluasi perawatan. Ilmu Keperawatan adalah bidang pengetahuan dibentuk berdasarkan kontribusi dari ilmuwan keperawatan melalui peer-review jurnal ilmiah dan praktik yang dibuktikan berbasis. Ini merupakan bidang yang dinamis praktik dan penelitian yang didasarkan dalam budaya kontemporer dan kekhawatiran itu sendiri dengan baik mainstream dan subkultur terpinggirkan dalam rangka untuk memberikan perawatan budaya paling sensitif dan kompeten.


Dokter

Dokter (dari bahasa Latin yang berarti "guru") adalah seseorang yang karena keilmuannya berusaha menyembuhkan orang-orang yang sakit. Tidak semua orang yang menyembuhkan penyakit bisa disebut dokter. Untuk menjadi dokter biasanya diperlukan pendidikan dan pelatihan khusus dan mempunyai gelar dalam bidang kedokteran.
Untuk menjadi seorang dokter, seseorang harus menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kedokteran selama beberapa tahun terggantung sistem yang dipakai oleh Universitas tempat Fakultas Kedokteran itu berada.
Di Indonesia Pendidikan Dokter mengacu pada suatu Kurikulum Inti Pendidikan Dokter Indonesia (KIPDI) .Saat ini digunakan KIPDI III yang menggunakan sistem Problem Based Learning
Pendidikan dokter di Indonesia membutuhkan 10 semester untuk menjadi dokter, 7 semester untuk mendapatkan gelar sarjana (Sarjana Kedokteran/S.Ked) ditambah 3 sampai 4 semester kepaniteraan klinik senior atau ko-asisten (clerkship) di Rumah Sakit.[rujukan?]
Untuk menjadi seorang dokter, lulusan Sekolah Menengah Umum mengikuti Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) di Institusi Pendidikan Dokter yang ada di Indonesia. Pada awal tahun 2011 telah terdaftar 71 PSPD di seluruh Indonesia.
Di Indonesia Pendidikan Dokter mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia dan Standar Pendidikan Profesi Dokter yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia pada tahun 2006. Bentuk kurikulum program studi dokter saat ini adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang terdiri atas 3 tahap yaitu tahap pendidikan umum (1 semester), tahap pendidikan ilmu kedokteran (minimum 6 semester) dan tahap pembelajaran klinik (minimum 3 semester).
Secara keseluruhan untuk mencapai gelar dokter dibutuhkan minimum 10 semester pendidikan. Setelah itu dokter yang baru lulus harus mengikuti Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) yang diselenggarakan oleh Komite Bersama Kolegium Dokter Indonesia (KDI) di bawah IDI dan seteah lulus memperoleh Sertifikat Kompetensi Dokter.
Setelah memperoleh Sertifikat Kompetensi Dokter, seorang dokter lulusan KBK dapat mengikuti program internship selama 1 tahun. Program internship diselenggarakan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama dengan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Dokter yang telah selesai mengikuti program internship berhak untuk mengajukan Surat Ijin Praktik secara mandiri.
Dokter yang telah mengikuti program internship dapat memilih jalur karier praktiknya; apakah menjadi dokter spesialis, atau menjadi dokter praktik umum.
Dokter spesialis adalah dokter yang telah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Di Indonesia sekarang terdapat lebih dari 30 jenis spesialisasi yang dapat dipilih. Dokter spesialis akan berpraktik pada layanan kesehatan sekunder dan tersier (di rumah sakit). Dokter praktik umum sendiri adalah dokter yang berpraktik di layanan primer (puskesmas atau klinik medik). Dokter praktik umum menjadi pintu gerbang pelayanan kedokteran.
Karena derajat kesehatan di suatu negara akan baik bila dokter di layanan primernya berkualitas, maka peran dokter praktik umum di suatu negara sangat penting. Dokter praktik umum dianjurkan untuk terus memperbaharui pengetahuan dan mengasah ketrampilannya untuk menjaga kualitas. Dokter praktik umum yang telah mengikuti beberapa ketrampilan yang diperlukan dan menunjukkan bahwa memperbaharui pengetahuannya secara terus menerus, berhak untuk disebut sebagai dokter keluarga yang dikeluarkan sertifikatnya oleh Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI).
Dokter Keluarga adalah dokter praktik umum yang berhak untuk menjadi penyedia pelayanan kedokteran di tingkat primer bagi pasien-pasien yang tergabung dalam suatu perusahaan asuransi kesehatan. Pada akhir Oktober 2010 pada Konsil Kedokteran Indonesia terdaftar 73.574 dokter, 19.128 dokter spesialis.
pada intinya jurusan dokter tidak hanya di peruntukan buat anak2 orang kaya. yang penting MAU USAHA dan BELAJAR


Bidan

Bidan adalah sebutan bagi orang yang belajar di sekolah khusus untuk menolong perempuan saat melahirkan.
'Definisi bidan' menurut International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala di review dalam pertemuan Internasional / Kongres ICM. Definisi terakhir disusun melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut: Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.
Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah: seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar