Perlunya Undang-undang Keperawatan di Indonesia
Dalam
dunia pelayanan kesehatan di Indonesia, banyak profesi yang
berkontribusi didalamnya, dimana tujuan akhir yang ingin dicapai adalah
Indonesia sehat 2025. Semua profesi tadi bekerja bersama-sama sesuai
dengan keahlian dan kewenangan masing-masing, termasuk di dalamnya
adalah profesi perawat. Perawat memiliki kontribusi yang cukup besar
dalam pemberian jasa pelayanan kesehatan, karena perawat memiliki waktu
yang cukup panjang dalam berinteraksi dengan pasien (selama 24 jam) dan menempati
urutan pertama dari segi jumlah tenaga dalam suatu institusi pelayanan
kesehatan. Sudah sewajarnya jika profesi perawat menginginkan sebagai
profesi yang harus diperhatikan keberadaannya dan diperhitungkan jasa
yang sudah mereka lakukan kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan
dibentuknya profesional act atau undang-undang keperawatan.
Saat ini profesi perawat Indonesia sedang memperjuangkan disahkannya
rancangan Undang Undang Keperawatan yang sedang dibahas oleh Komisi IX
DPR, dimana undang-undang yang sudah dibuat ini bukan saja untuk
melindungi profesi perawat dalam melakukan tugasnya, akan tetapi juga
melindungi klien sebagai konsumen pelayanan keperawatan.
Banyak kasus yang terjadi di masyarakat terutama didaerah terpencil,
bahwa tenaga kesehatan yang bersedia dan dengan tulus ikhlas membantu
masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatannya adalah perawat. Mereka
terjun langsung ke lapangan dengan ilmu dan ketrampilan yang mereka
miliki, tapi belum ada kebijakan publik yang secara nyata melindungi
mereka dalam menjalankan tugasnya. Kebijakan yang sudah ada baru pada
tingkat peraturan menteri yaitu Permenkes RI nomor HK
02.02/MENKES/148/2010 tentang izin dan penyelenggaraan praktik
keperawatan. Kebijakan ini belum kuat untuk mengatur profesi perawat,
diperlukan peraturan publik yang lebih tinggi untuk mengaturnya, yaitu
Undang-Undang Keperawatan.
Alasan perlunya UU Keperawatan di Indonesia adalah : pertama sebagai
suatu profesi yang mandiri, organisasi keperawatan memiliki kewenangan
mengatur kehidupan profesi sendiri (yaitu di bidang pendidikan,
penelitian dan pelayanan keperawatan). Untuk kuatnya pengaturan yang
dimaksud, badan yang bertanggung jawab menetapkan peraturan profesi
harus diatur dalam
undang-undang; kedua untuk mencegah dampak negatif dari perdagangan
bebas bidang jasa, karena sekarang ini perawat dari luar negeri sudah
boleh bekerja di Indonesia; ketiga adalah untuk mengejar ketinggalan
dari luar negeri, karena di luar negeri profesi perawat
sudah memiliki UU Keperawatan sendiri; keempat untuk memenuhi amanat
peraturan perundangan; kelima adalah kelangkaan peraturan perundangan
terkait dengan profesi keperawatan itu sendiri dan yang ke enam adalah
bahwa jumlah tenaga perawat yang besar dan peranan perawat penting dalam
pelayanan kesehatan di Indonesia.
Dari sisi hukum ketatanegaraan, produk hukum negara berupa peraturan
tertinggi tentang keperawatan baru berada pada level keputusan/peraturan
menteri, yaitu Permenkes RI nomor HK 02.02/Menkes/148/2010. Sementara
menurut undang-undang nomor 10 tahun 2004, peraturan menteri tidak
termasuk dalam hirarki hukum yang berlaku di negara kita. Artinya
perawat dalam menjalankan tugas kemanusiaannya tidak dilindungi oleh
aturan/payung hukum yang kuat. Selama ini keperawatan diatur hanya
sebagai aksesori dalam peraturan terkait tenaga kesehatan.
Hal ini tidak bisa dibiarkan berlanjut, perlu diatur secara khusus
lewat UU. Keperawatan disebut sebagai sebuah profesi karena sudah
memiliki body of knowledge, standar praktik, kode etik, dan
sistem pendidikan tinggi keperawatan hingga program doktor. Profesi
perawat perlu memiliki UU agar terlindungi dalam menjalankan
tugas-tugasnya. Selain itu juga UU Keperawatan yang ada akan melindungi
masyarakat pengguna jasa pelayanan keperawatan. UU Keperawatan dapat
mengatur hal yang mana saja boleh atau tidak boleh dilakukan oleh
seorang perawat, kompetensi apa yang harus dimiliki oleh perawat yang
akan melakukan suatu tindakan tertentu.
Selama tidak ada UU Keperawatan, bagaimana mungkin masyarakat bisa memperoleh pelayanan keperawatan dengan standar berkualitas kalau
para perawat itu sendiri tidak dikelola oleh negara secara benar dan
baik. Oleh karena itu, Undang-Undang Keperawatan sangat penting bagi
peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Pengelolaan keperawatan
melalui UU Keperawatan tersebut tidak hanya pada aspek praktik, tetapi
juga pada aspek lain seperti pendidikan, penelitian, dan pengembangan
keilmuan keperawatan. Jika telah ada UU Keperawatan, masyarakat akan
dilayani oleh perawat yang teruji kompetensinya.
Bisa disimpulkan mengapa UU Keperawatan perlu diperjuangkan dan betapa
pentingnya UU Keperawatan bagi bangsa Indonesia. Selain itu dilihat dari
sisi harkat dan martabat bangsa dalam kancah pergaulan internasional,
UU Keperawatan ini sangat penting karena dilihat dari wilayah Asia
Tenggara saja hanya lima negara yang tidak memiliki UU Keperawatan.
Negara tersebut adalah Indonesia, Timor Leste, Laos, Kamboja dan
Vietnam. Bisa diartikan bahwa Negara RI yang sudah merdeka
lebih dari 65 tahun, tapi pada kenyataannya tidak lebih maju daripada
negara-negara yang baru merdeka tersebut.
Daftar Pustaka :
1. Azwar, Azrul. 2012. Rancangan UU Keperawatan. Bahan Kuliah, tidak dipublikasikan.
2. Dunn, N. William, 2003. Analisis kebijakan publik (Muhajir Darwin, penerjemah). Yogyakarta : Hanindita Graha Widia.
3. Howlett, M & Ramesh, M, 1995. Studying public policy: policy cycless and policy subsistems. Oxford University Press
4. Permenkes RI nomor HK 02.02/Menkes/148/2010. Izin penyelenggaraan praktik keperawatan. Di unduh tanggal 25 Maret 2012.http://www.gizikia.depkes.go.id.
5. Zainal, Said A, 2006. Kebijakan publik. Jakarta: Suara Bebas
Mari bergabung bersama S128Cash Bandar Betting Online Indonesia Terpercaya yang menyediakan permainan-permianan terbaik, seperti :
BalasHapus- Sportsbook
- Live Casino
- Sabung Ayam Online
- IDN Poker
- Slot Games Online
- Tembak Ikan Online
- Klik4D
Kelebihan S128Cash :
- 100% Aman dan Terpercaya
- Pelayanan 24 Jam / 7 Hari NONSTOP dan sudah pastiyna dilayani CS yang PROFESIONAL
- Kepercayaan dan kepuasan member selalu di utamakan
- Untuk pendaftaran FREE, MUDAH dan CEPAT !!
- Menyediakan semua bank local INDONESIA (TRANSAKSI 24 JAM, TIDAK ADA JAM OFFLINE)
- Menyediakan deposit via PULSA, OVO dan GOPAY
- Proses semua transaksi DEPOSIT & WITHDRAW hanya butuh kurang dari 2 menit.
Disini juga menyediakan beberapa BONUS yang bertujuan untuk membuat Anda bermain lebih nyaman, yaitu :
- BONUS NEW MEMBER 10%
- BONUS DEPOSIT SETIAP HARI 5%
- BONUS CASHBACK 10%
- BONUS FREEBET 200rB
- BONUS 7x KEMENANGAN BERUNTUN !!
Ditunggu kedatangan Anda ya, informasi lebih lanjut bisa hubungi kami :
- Livechat : Live Chat Judi Online
- WhatsApp : 081910053031
Link Alternatif :
- http://www.s128cash.biz
Judi Bola
Judi Bola Indonesia